Kepahiang Insya Allah Helmi Hasan Gubernur Bengkulu

Insya Allah Helmi Hasan Gubernur Bengkulu, Agar Tidak Ada Lagi Warga Kepahiang Yang Sakit dan Meninggal Dunia Di Bawah Pakai Motor.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 18 Agustus 1945 sampai dengan tahun 1948, Kepahiang tetap menjadi ibukota Kabupaten Rejang Lebong dan menjadi ibukota perjuangan karena mulai dari pemerintahan sipil dan seluruh kekuatan perjuangan terdiri dari Laskar Rakyat, Badan Perlawanan Rakyat (BTRI dan TKR sebagai cikal bakal TNI juga berpusat di Kepahiang.

Pada tahun 1948 terjadi aksi Militer Belanda ke II, maka untuk mengantisipasi gerakan penyerbuan tentara Belanda ke pusat pemerintah dan pusat perlawanan ini, seluruh fasilitas yang ada terdiri dari ; Kantor Bupati, Gedung Daerah, Kantor Polisi, Kantor Pos dan Telepon, penjara serta jembatan yang akan menghubungkan Kota Kepahiang dengan tempat lain semua dibumihanguskan.

Tahun 1949 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berada dalam pencahayaan di hutan dan waktu berhubungan dengan leluhur dari Pemerintah Belanda ke Republik Indonesia yang dikenal dengan istilah kembali ke Kota, maka Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak dapat kembali ke Kota Kepahiang karena seluruh fasilitas telah dibumihanguskan maka seluruh staf Pemerintah menumpang di Kota Curup yang masih ada bangunan Pesanggrahan di tempat Gedung Olahraga Curup sekarang

Tahun 1956, Curup ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan Undang-Undang dan sejak itu juga Kepahiang menjadi ibukota Kecamatan sehingga hilanglah Mahkota Kabupaten dari Kota Kepahiang.
Para tokoh masyarakat Kepahiang pernah memperjuangkan Kepahiang menjadi ibukota Propinsi dan Kota Administratif (Kotif) namun tidak berhasil. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, maka terbukalah peluang bagi Kepahiang untuk menjadi Kabupaten kembali.
Merebut kembali Mahkota Kepahiang ini memang tidak meminta maaf dengan tangan seperti kata pepatah, meskipun untuk Propinsi Bengkulu, Kepahiang merupakan daerah yang pertama memperjuangkan pemekaran tetapi terakhir mendapat pengesahan karena Kabupaten Induk (Rejang Lebong) tidak mau melepaskan Kepahiang ini karena Kepahiang merupakan daerah yang paling potensial di Rejang Lebong. Kepala Daerah Pertama untuk Kabupaten Kepahiang ditetapkan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor : 131.28-8 Tahun 2004 tanggal 6 Januari 2004 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepahiang Propinsi Bengkulu, dan telah dilantik oleh Gubernur Bengkulu atas nama Menteri Dalam Negeri pada tanggal 14 Januari 2004, Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU.
Kota Kepahiang sejak zaman penjajahan Belanda dikenal sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong yang pada waktu itu disebut afdeling Rejang Lebong dengan ibu kotanya Kepahiang. Pada zaman pendudukan Jepang selama tiga setengah tahun, Kepahiang tetap merupakan pusat pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Akhirnya dengan kesungguhan dan keikhlasan para pejuang Kabupaten Kepahiang, maka Mahkota Kepahiang yang hilang dapat direbut kembali bagai pinang pulang ketampuknya pada tanggal 7 Januari 2004 yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Propinsi Bengkulu. 

Insya Allah apabila Helmi Hasan Terpilih menjadi Gubernur Bengkulu apa pun yang di impikan masyarakat Kepahiang akan menjadi kenyataan. Sesuai dengan program yang diusung oleh Helmi Hasan yang masih berjalan di Kota Bengkulu ketika masih menjabat Walikota.
BPJS dan ambulans gratis untuk warga Kepahiang agar tidak ada lagi warga Kepahiang yang sakit dan meninggal dunia di bawah pakai motor.
Diketahui selama menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan memberikan program 1.000 jalan mulus, ambulans gratis, dan menyantuni anak yatim. Dirinya juga mempersilakan agar kendaraan dinas wali kota digunakan sebagai kendaraan pengantar pengantin bagi warga kurang mampu di Kota Bengkulu.


Lebih baru Lebih lama